Pendaftaran ID E-SIPPDA

Setiap perusahaan pengguna layanan E-SIPPDA v.3 wajib memasukan ID E-SIPPDA pada saat unggah dokumen di form layanan.

Jika sebelumnya Saudara telah terdaftar dan melengkapi profil pada E-SIPPDA v.1 / v.2, maka Saudara dapat menghubungi operator E-SIPPDA untuk mendapatkan ID. Hubungi operator melalui chat WhastApp berikut: Chat Opera​​tor​​

Bagi perusahaan baru yang belum pernah mendaftar dan melengkapi profil pada E-SIPPDA v.1 / v.2, dapat memperoleh ID E-SIPPDA dengan mengisi formulir pada WhatsApp dengan mengklik tombol di bawah ini:

Dapatkan ID E-SIPPDA