E-SUKET
Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Selamat datang di layanan Elektronik Surat Keterangan (E-SUKET),
Layanan ini khusus untuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Bidang Pemeriksaan dan Pengujian Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Uap, Bejana Tekanan, Tangki Timbun, Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, Elevator dan Eskalator, Instalasi Listrik, Instalasi Penyalur Petir, Penanggulangan Kebakaran, dan Lingkungan Kerja.
Satu Data PJK3
Cukup satu kali pendaftaran akun perusahaan.
Kemudahan Akses
Mempermudah layanan dengan jaringan yang
selalu tersedia dan paperless.
Pengajuan SPT
Pengajuan Surat Perintah Tugas Pengawasan kegiatan Pemeriksaan dan Pengujian melalui aplikasi.
Pengajuan SUKET
Persyaratan Daftar
Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk masuk dalam aplikasi E-SUKET bagi PJK3 antara lain:
- Nomor Induk Berusaha dan lampiran KBLI-nya;
- Hasil cetak Wajib Lapor Ketenagakerjaan dalam Jaringan;
- Bukti pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 3 bulan terakhir;
- Surat Keputusan Penunjukan PJK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan sesuai bidangnya;
- Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan sesuai bidangnya;
- Daftar peralatan pemeriksaan dan pengujian sesuai bidangnya (disertai foto) dan bukti kalibrasi peralatan;
- Surat pengangkatan Ahli K3 (sesuai bidangnya) dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu.